Senin, Februari 20, 2012

Indonesia Jadi Lahan LSM Asing Keruk Uang

Cukup sudah penjajahan di bumi Indonesia. Wajah Indonesia di panggung internasional benar-benar tercoreng. Ada dua alasan yang menyebabkan Nusantara tertinggal dari negeri lain. Pertama, Indonesia menjadi surga bagi mereka yang gemar melakukan pencemaran uang. Kedua, Indonesia juga menjadi bunker LSM asing untuk mengeruk uang. Makin ironis, karena dana yang dikeruk itu tidak jelas peruntukannya. Pemerintah tentu saja tidak boleh tinggal diam.

BERSAMA Pakistan, Ghana, Tanzania dan Thailand, Indonesia masuk dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional. Hal itu diungkapkan The Financial Action Task Force (FATF), sebuah badan pengawas pencucian uang internasional. Bahkan, Sekretaris Eksekutif FATF, Rick McDonell menyebut Indonesia dan empat negara lainnya mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan agar memerangi pencucian uang, termasuk pendanaan terorisme.

Temuan FATF tersebut juga diperkuat oleh kalangan DPR. Dalam catatan Panitia Khusus RUU Ormas, saat ini terdapat 150 LSM asing yang beroperasi di Indonesia. Lebih parah lagi, LSM asing itu hanya mencari uang, baik yang bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Padahal, banyak di antaranya yang tidak jelas, apa kegiatan dan bagaimana mekanisme kerja mereka.

“Tampaknya, pemerintah sendiri tidak tahu, sisanya itu LSM apa (namanya) dan dari mana mereka dapat uang. Contohnya Greenpeace, selain menarik dana dari asing, mereka juga mengumpulkan uang dari dalam negeri. Dan, ironis sekali, pemerintah tidak tahu" tandas Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain dalam diskusi 'Polemik' bertajuk ' RUU Ormas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Menurut Haramain, dengan kondisi seperti itu, sudah seharusnya publik tahu, darimana sumber keuangan Greenpeace dan LSM asing lainnya itu. “Lalu, dipakai untuk apa uang tersebut?” tandasnya.

Senada dengan Abdul Malik, mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi juga telah memperingatkan, agar pengawasan terhadap ormas pro asing dijadikan prioritas oleh pemerintah. Hal ini dikemukakan Hasyim Muzadi menanggapi desakan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurut dia, pembubaran itu tidak akan efektif. Pasalnya, atas nama kebebasan saat ini, sangat mudah bagi kelompok masyarakat, termasuk FPI, membuat organisasi baru.

Namun, tambah Hasyim, jika rencana pembubaran FPI dilakukan lewat revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebaiknya juga sekalian pembubaran terhadap organisasi massa yang menjadi kepanjangan dan kepentingan asing di Indonesia. Karena bagi Hasyim, kepentingan nasional adalah harga mati.

"Kita perlu kerja sama dengan asing untuk kepentingan Indonesia, bukan menyetorkan NKRI ke asing," tandasnya.

Apalagi, lanjut dia, organisasi pro-asing lebih piawai mengambil tema-tema kemanusiaan dan demokrasi ketimbang FPI yang cenderung kasar dan seringkali tidak taktis. Namun, lanjut Hasyim, FPI jelas NKRI-nya, sedangkan organisasi transnasional dalam jangka panjang justru membahayakan Indonesia.

Ishak Pardosi - monitorindonesia.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...